Hampir P-21, Pekan Depan Kasus Video Syur Gisel Olah TKP

- 26 Januari 2021, 17:09 WIB
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya.
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya. /Arahkata.com

Sebab diketahui baik Gisel dan Nobu tidak dikenakan hukuman penjara sesuai dengan perbuatan asusila yang mereka langgar. Kedua sejoli yang pernah diterpa isu perselingkuhan ini oleh kepolisian hanya ditetapkan status tersangka dan dikenakan wajib lapor.

"Untuk Saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Wajib lapor terus dilakukan. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1 ke Kejaksaan," ucap Kombes Yusri.

Baca Juga: FKPPAI Soroti Banjir Kalimantan Karena Alih Fungsi Lahan

Ihwal kasus video Syur antara Gisel dan Nobu menjadi buah bibir para netizen, dimulai dari jejaring sosial Twitter mengenai keberadaan video hot berdurasi 19 detik pada akhir 2020.

Di waktu bersamaan dari sejumlah akun anonim di twitter itu pun menjanjikan bakal memberikan video hot Gisel-Nobu versi lengkap akan dibagikan via Telegram.

Saat dikonfirmasi pertama kali usai pemanggilan Gisel sempat berdalih bahwa buka dirinya pemeran dari video syur tersebut.

Baca Juga: Pesan Jokowi di CAS 2021 Terkait Bencana dan Iklim Indonesia

Sampai akhirnya di pemanggilan kedua usai diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pemeran dalam video syur 19 detik tersebut adalah Gisel dan MYD yang belakangan diketahui adalah Nobu eks floor director televisi swasta, tempat dimana Gisel menjadi sinden komedi di televisi yang sama. 

Usai pemeriksaan berikutnya pada 4 Januari 2021 kemarin, Nobu meminta maaf kepada semua orang yang dia kenal dan mengakui video tersebut dilakukan pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x