Korban Perkosaan di Sinjai Masih Trauma, UPT PPA Beri Pendampingan

- 18 Februari 2021, 17:38 WIB
Pendamping Hukum UPT PPA Dinas P3AP2KB Kabupaten Sinjai, Wawan Irmansyah. /Ashari/ARAH KATA
Pendamping Hukum UPT PPA Dinas P3AP2KB Kabupaten Sinjai, Wawan Irmansyah. /Ashari/ARAH KATA /

ARAHKATA - Kasus tindak asusila yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin menjadi viral di media sosial. Salah satu instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang menangani persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tak tinggal diam.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng yang dihubungi via telepon mengaku bahwa kasus tersebut sementara berproses. Yang mana korban dan pelakunya kesemuanya berstatus anak.

"Semuanya dalam pendampingan pihak kami dari UPT PPA. Saat ini kondisi korban masih trauma, sehingga membutuhkan pendampingan tersendiri dalam penyelesaian permasalahan ini. Bukan hanya kita dampingi secara hukum, namun kami juga dampingi secara psikologis," ungkapnya.

Baca Juga: Paman Korban Perkosaan di Sinjai Lapor Polisi, Minta Pelakunya Ditangkap

Lanjut Yusran menyampaikan dan mengimbau kepada para orang tua agar membimbing dan mengarahkan putra putrinya untuk terhindar dari perbuatan dan tindakan yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan norma hukum.

Terpisah, Wawan Irmansyah selaku pendamping hukum korban dari UPT PPA Kabupaten Sinjai kepada media ini mengaku, telah menindaklanjuti laporan kasus tersebut.

"Kami telah menindaklanjuti kasus ini dan saat ini telah mendampingi korban di kepolisian hingga proses visum. Proses hukumnya kami serahkan ke pihak yang berwajib dan tetap akan melakukan pendampingan hukum sampai kasus ini dianggap selesai," ujarnya.

Baca Juga: Coreng dan Tampar Keras Polri, Kompol Yuni Baru Dicopot dan Dimutasi

"Di kantor kami juga punya tenaga Konselor yang bertugas melakukan pendampingan psikologis. Untuk korban ini akan didampingi hingga benar-benar dianggap pulih dari trauma. Mudah-mudah kasus perdana di 2021 ini menjadi kasus pertama dan terakhir," sambung Wawan.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x