Bantahan Edhy Prabowo soal Villa Pribadi Disita

- 23 Februari 2021, 12:24 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

ARAHKATA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Edhy Prabowo mengaku tidak tahu soal penyitaan Villa mewah di Sukabumi.

Dia malah membantah bahwa villa mewah di Sukabumi adalah miliknya termasuk dugaan penyidik KPK atas pembelian vila mewah tersebut dari hasil korupsi bibit benur.

"Saya nggak tahu vila yang mana. Nggak... nggak tahu itu," kata Edhy di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi TSK Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tingkatkan Pendapatan KKP

Di hadapan wartawan Edi berkilah bahwa vila yang disebut adalah miliknya adalah sesuatu yang keliru.

"Bukan (bukan punya Edhy), bukan salah cek kali," ujar Edhy.

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB menyita satu unit vila berikut tanah seluas kurang-lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Benur, Edhy Prabowo Berani Terima Hukuman Mati

Vila tersebut diduga milik Edhy Prabowo yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benur di KKP.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x