Bos PT Tigapilar Agro Utama Didakwa Menyuap Mensos Sebanyak Rp1,95 Miliar

- 24 Februari 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /instagram.com/official.kpk

ARAHKATA - Bos PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara sebanyak Rp1,95 miliar.

Dilansir arahkata.com dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, uang itu diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Tahun 2020 tahap sembilan, tahap sepuluh, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Peristiwa itu terjadi pada Oktober-November 2020 di beberapa tempat yakni, Kantor Kementerian Sosial Cawang Kencana Jalan Mayjend. Soetoyo Kav. 22, Cawang Jakarta Timur.

Baca Juga: Pro-kontra Pengguna Tali Strap Masker yang Ditegur Satgas Covid-19

Kemudian Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Senen Jakarta Pusat, dan di Coffee Shop Lantai 1 Hotel Grand Orchardz Jalan Rajawali Selatan Raya No.1B, Kemayoran Jakarta Pusat.

Masih mengutip SIPP PN Jakarta Pusat, jaksa KPK juga mendakwa Harry Van Sibadukke memberikan uang sebesar Rp1,28 miliar Kepada, Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adi dan Matheus adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan virus Corona.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Napun Gete Senilai 880 Miliar

Uang itu diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa sebagai penyedia bansos corona pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket, melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Peristiwa itu terjadi pada Mei-Oktober 2020 di beberapa tempat, yakni di Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No.28, Senen Kota Jakarta Pusat, di Boscha Cafe, Lantai 1 Mall Apartemen Pramuka City, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x