Bergaji 50 Juta Perbulan, Nurhadi Akui Korupsi Karena Kebutuhan

- 26 Februari 2021, 23:14 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. /M Risyal Hidayat/Antara

ARAHKATA - Mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengungkapkan gaji bulanan tiap bulan berkisar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta.

Angka fantastis tersebut, cukup membuat sejumlah orang yang menyaksikan sidang terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengelus dada.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto menanyakan gaji yang diterima tiap bulan kepada Nurhadi. Nurhadi pun menjawab pertanyaan itu.

Baca Juga: KPK Dalami Bagi-Bagi Jatah Paket Bansos Corona ke Politisi PDIP

"Semua buku tabungan saya kasih ke istri saya tapi kalau ditanya berapa besaran yaitu total Rp 50 sampai Rp 60 juta semua perbulannya," kata Nurhadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jumat, 26 Februari 2021.

Selain itu, JPU KPK juga menanyakan besaran gaji dari istri Nurhadi bernama Tin Zuraida seorang PNS di salah satu Kementerian. Nominal gaji dari istri Nurhadi itu juga terbilang besar.

"Lalu kalau boleh tahu gaji istri berapa?," tanya JPU Wawan Yunarto.

Kemudian tanpa sungkan Nurhadi menjelaskan detail rupiah dari gaji istrinya.

"Kalau istri saya, 25 juta sampai 30 juta perbulan. Itu di luar dari gaji dan aset yang dimiliki kami yaitu peternakan sarang burung walet," ujar Nurhadi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x