Dituding Salahgunakan Kunjungan Online, Ini Penjelasan Edhy Prabowo

- 2 Maret 2021, 18:21 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyalahgunaan kunjungan online yang dialamatkan kepadanya.

Edhy mengaku, tidak pernah menemerima kunjungan online dari orang selain keluarganya selama mendekam di rumah tahanan (Rutan).

"Saya tidak pernah zoom dengan orang lain," tegas Edhy ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Harga Banderol Rp3,8 juta, Ini Bocoran Spesifikasi Redmi Note 10

Menurut Edhy, ada sejumlah mekanisme yang harus dilewati untuk bisa menerima kunjungan online. Pertama, dia harus mendaftar terlebih dahulu.

"Jadi ga sembarangan. Bahkan, kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun tidak dikasih (untuk melakukan video zoom)," keluh Edhy.

Sebelumnya beredar tangkapan layar panggilan video yang menampakan Edhy dan staf ahlinya, Andreau Misanta Pribadi dengan rompi tahanan oranye berada pada satu bingkai yang sama dengan keterangan Rutan K4.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar

Sementara, pada bingkai lainnya nampak seorang pria berambut putih yang diduga bernama Samuel.

Edhy menjelaskan, saat itu, dia baru selesai melakulan video call dengan istrinya. Nah, di sebelahnya ada Andreau yang tengah video call dengan keluarganya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x