Puluhan Akun Medsos Dapat Peringatan dari Virtual Police

- 10 Maret 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi virtual police di media sosial.
Ilustrasi virtual police di media sosial. /Pixabay/Alexandra/

Lalu postingan tersebut diserahkan kepada sejumlah ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE untuk dimintakan pendapat.

Nantinya, jika postingan memiliki potensi memiliki tindak pidana, unggahan itu akan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber.

Setelah pejabat setuju, maka virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun media sosial.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah