Minta Dihadirkan, Habib Rizieq Tuding Sidang Online Bisa Disabotase

- 16 Maret 2021, 13:08 WIB
Sidang Perdana HRS Digelar Secara Virtual
Sidang Perdana HRS Digelar Secara Virtual /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab terus mengintervensi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menghadirkannya dalam persidangan.

Tudingan demi tudingan dilontarkan oleh mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dalam persidangan, Habib Rizieq menguraikan lima alasan mengapa dirinya harus dihadirkan di ruang sidang. Pertama, sidang online rawan disabotase.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti,bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama, jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa," ujar Habib Rizieq.

Kedua, terkait protokol kesehatan. Kata Rizieq, pandemi covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menghadirkannya dalam persidangan. Sebab, penyebaran covid-19 bisa dicegah melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kita bisa jaga jarak, pakai masker juga," ucapnya.

Baca Juga: Potong Pendapat Jaksa, Pengacara Habib Rizieq Dimarahi Hakim

Ketiga, Habib Rizieq membandingkan persidangannya dengan persidangan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam perkara Joko Tjandra. Dia merasa ada diskriminasi dalam hal ini.

"Saya melihat ada beberapa tokoh yang dihadirkan saat sidang seperti Napoleon. Tidak boleh ada diskriminasi perlakuan," tegas Habib Rizieq.

Keempat, Habib Rizieq kembali menekankan keiinginnnya untuk dihadirkan secara langsung di persidangan. Sebab, saat ini pun dia mengikuti persidangan di Mabes Polri.

Baca Juga: Sidang HRS Ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab

"Kemudian yang keempat, faktanya juga saya saat ini tidak berada di pengadilan tetapi berada di Mabes Polri. Saya ingin berada di ruang sidang," tegasnya.

Kelima, dia menyebut bahwa sidang ini akan terkesan abal-abal tanpa kehadirannya. Sebab, ini sidang atas perkara yang membelitnya menjadi sorotan nasional dan internasional.

"Terakhir yang kelima bawa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal. Karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional kalau kita berdebat seperti ini. Kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ini akan mempermalukan dan ini bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasional," tandasnya.

Baca Juga: Buntut HRS Protes Suara Tak Terdengar, Hakim Tunda Sidang hingga Jumat

Sebagai informasi, sidang perdana Habib Rizieq hari ini digelar secara virtual. Di mana, Rizieq mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sementara itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum beracara secara tatap muka di PN Jaktim.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah