Bangunan Baru Pasar Sentral Sinjai Diberikan Gratis, Ka UPTD: Sesuai Data

- 16 Maret 2021, 23:53 WIB
Kantor UPTD Pasar Sentral Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kantor UPTD Pasar Sentral Sinjai, Sulawesi Selatan. / Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Pasca diresmikan pemanfaatannya oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 27 Maret 2021 lalu, bangunan baru los, kios, dan lapak Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai ditempati para pedagang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Ishak yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penempatan pedagang pada 28 Los, 24 Kios, dan 14 Lapak yang baru, dipastikan telah melalui prosedur pendataan dan pemuktahiran data sesuai yang dipersyaratkan.

"Bangunan los itu berukuran 2 x 2 meter, lapak berukuran 1 × 2 meter, sedangkan untuk kios dikhususkan bagi pedagang yang kiosnya mengalami kebakaran pada 23 Februari 2020 lalu," ungkapnya, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Empat APH di Sinjai Tolak Gratifikasi dan Suap

Lanjut Ishak menjelaskan, pendataan dan pemutakhiran data pedagang untuk pembagian Los dan Lapak diakui dilakukan setiap tahun.

Bahkan kata Ishak, hal itu tidak hanya di Pasar Sentral Sinjai, melainkan disemua pasar yang dikelolah oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai.

"Iya, ada 26 pasar yang dikelolah Disperindag Sinjai. Terkhusus bangunan baru Pasar Sentral, kami siapkan Lapak dibagian tengah dan diprioritaskan bagi pedagang yang sebelumnya berjualan disepanjang trotoar," jelasnya.

Baca Juga: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Kapolres Sinjai Diganjar Dua Penghargaan

Untuk pengurusan hingga penggunaannya kata Ishak, tanpa dipungut biaya dan dibagikan ke pedagang secara gratis.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x