Palsukan Buku Nikah, S Ditangkap Polres Jakarta Utara

- 18 Maret 2021, 08:46 WIB
Tangkapan layar foto pengungkapan sindikat pemalsu buku nikah di Jakarta Utara.
Tangkapan layar foto pengungkapan sindikat pemalsu buku nikah di Jakarta Utara. /Sumber Bimas Islam Kemenag

"Peran dari enam pelaku di antaranya pembuat buku nikah palsu, tukang ketik, perantara, dan penjual buku nikah," ujar Guruh.

Menurut Guruh, jaringan sindikat pemalsuan buku nikah ini telah beroprasi sejak 2018 dan diperkirakan sudah menjual ratusan buku nikah kepada pemesan atau pengguna.

Buku nikah tersebut lanjutnya dijadikan sebagai syarat legalitas, BPJS, syarat kredir, daftar diri lingkungan hingga untuk sewa rumah kontrakan. Proses pembuatan buku nikah ini dijanjikan para pelaku kepada pemesan sekitar 1 minggu.

Baca Juga: Gelapkan Mobil Sewaan, Oknum Polisi di Banyumas Diringkus

"Motif jaringan sindikat dari para pelaku pemalsu buku nikah ini untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kami akan terus mengembangkan terkait motif lain dari para pelaku," tandasnya.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya hologram yang akan ditempel di buku nikah palsu, seratusan buku nikah palsu, sampul, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan.

Ia menjelaskan para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP, yaitu barang siapa membuat surat palsu dan memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau diperuntukan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan dapat menimbulkan kerugian negara diancam dengan penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: Gangster Berulah di Tangerang, Bapak dan Anak Dibacok

Sementara itu, Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar menegaskan buku nikah asli dapat ditandai dengan barcode, tulisan di sampul depan timbul, bila diterawang ada logo Kemenag serta sistem pengamanan berlapis.

"Perusahaan yang mencetak buku nikah ini terdaftar dengan sistem pengamanan yang berlapis. Pada kertas bagian dalam, kalau kita sinar dengan senter maka akan terlihat lambang burung garuda, juga ada hologram," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah