Palsukan Buku Nikah, S Ditangkap Polres Jakarta Utara

- 18 Maret 2021, 08:46 WIB
Tangkapan layar foto pengungkapan sindikat pemalsu buku nikah di Jakarta Utara.
Tangkapan layar foto pengungkapan sindikat pemalsu buku nikah di Jakarta Utara. /Sumber Bimas Islam Kemenag

"Dan kami tegaskan, agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja dikenakan tarif nol rupiah alias gratis," tandasnya.

Baca Juga: Enam Pelaku Penyelundupan Materai Palsu Ditangkap Polisi

Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau yang biasa disapa Gus Alex atas nama Kementerian Agama mengapresiasi pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut.

"Kami memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus sindikat buku nikah palsu yang sudah meresahkan masayarakat ini. Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah ini," kata Gus Alex dalam konferensi pers kepada awak media, di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 16 Maret 2021.

Terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis.

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah