Tolak Tawaran Habib Rizieq, Hakim Lanjutkan Sidang Pembacaan Dakwaan

- 19 Maret 2021, 12:43 WIB
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab.
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab. /Restu/YouTube Channel PN Jaktim

"Saya tidak mau, bukan tidak mau menghadiri sidang, saya mau mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap, kenapa? Saya sudah sampaikan alasannya. Satu, hak saya dilindungi undang-undang, ada di KUHAP," kata Habib Rizieq.

Mendengar jawaban tersebut, jaksa lagi-lagi meminta Habib Rizieq untuk menyampaikannya langsung kepada majelis hakim.

"Saya paham Habib tidak mau mengikuti sidang secara online. Tapi tolong sampaikan langsung kepada majelis hakim," kata jaksa.

Singkat cerita, Habib Rizieq akhirnya berhasil dihadirkan di depan majelis hakim setelah dipanggil jaksa berulang kali melalui microphone.

"Baik, sudah ada terdakwa, ya. Silakan duduk dulu, saya jelaskan," ujar Hakim Ketua, Nyoman Suparman saat melihat Habib Rizieq muncul di layar sidang online.

Majelis hakim kemudian menjelaskan alasan sidang secara online. Salah satunya adalah pandemi corona yang belum berakhir.

Baca Juga: Dilarang Masuk ke Ruang Sidang, Pengacara Habib Rizieq Ingatkan Polisi soal Akhirat!

Hakim juga menyinggung alasan Habib Rizieq tidak mau hadir di persidangan sebelumnya karena alasan audio-visual. Hakim meyakinkan Habib Rizieq, sidang online tidak akan mengurangi nilai persidangan.

"Sekarang sudah kami benahi semua jaringan audio-visual baik yang ada di sini, maupun yang ada di situ sudah terkoneksi dengan baik, kita terkoneksi dengan baik ini," jelas hakim.

Kendati demikian, Habib Rizieq kembali menyampaikan keengganannya untuk diadili secara online. Habib Rizieq kemudian membandingkan persidangan para koruptor yang digelar offline.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x