Tolak Tawaran Habib Rizieq, Hakim Lanjutkan Sidang Pembacaan Dakwaan

- 19 Maret 2021, 12:43 WIB
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab.
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab. /Restu/YouTube Channel PN Jaktim

"Maaf, Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu kita sama tahu para koruptor Djoko Candra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?" tanya Habib Rizieq.

Hakim kemudian menjelaskan kembali perbedaan sidang Habib Rizieq dengan para koruptor karena alasan simpatisan itu tadi. Suparman memastikan tidak ada diskriminasi terhadap Habib Rizieq.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Maaf ya, Habib, Habib itu beda, Habib itu banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini, banyak kerumunan itu. Itu perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi, tidak ada diskriminasi di sini," jawab Hakim.

Terkait alasan itu, Habib Rizieq kemudian menawarkan bantuan kepada hakim untuk mengatasi jika ada kerumunan.

"Kalau alasannya ada kerumunan massa yang begitu banyak, saya siap untuk bantu majelis hakim," kata Habib Rizieq seolah memberikan solusi.

Namun, tawaran Habib Rizieq itu ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. Menurut hakim, sidang tetap digelar secara daring demi mencegah penyebaran virus corona.

"Tidak bisa Habib mohon maaf, tidak bisa. Ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa, ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini," ucap Nyoman Suparman.

Baca Juga: Sidang HRS Ditunda, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab

Dalam kesempatan tersebut, Hakim juga menjelaskan bahwa ini merupakan persidangan negara, bukan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x