Diduga Peras Kepala Desa, Polisi OTT Tiga Oknum LSM di Wajo

- 22 Maret 2021, 22:59 WIB
Oknum anggota LSM yang diduga memeras kepala desa beserta barang bukti, diamankan Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan.
Oknum anggota LSM yang diduga memeras kepala desa beserta barang bukti, diamankan Satreskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan. /doc. Humas Polres Wajo/Ashari/ARAH KATA

ARAHKATA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo, Sulawesi Selatan menangkap tiga oknum anggota LSM dari luar Kabupaten Wajo yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah seorang kepala desa, Senin 22 Maret 2021.

Ketiga oknum anggota LSM yang berinisial AR, BA, dan RE ini, diamankan polisi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemerasan.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam kepada wartawan mengatakan, ketiga oknum anggota LSM itu diduga memerasan kepala desa dengan meminta uang tunai sebesar Rp.10 juta dengan dalih tidak akan melaporkannya ke Kejati Sulsel.

Baca Juga: Juliari Pernah Setor Duit ke PDIP Sebanyak Rp536 Juta

"Permintaan oknum LSM ini disanggupi oleh Kades, namun jumlahnya tidak cukup dengan nilai yang diminta, kurang dari Rp.10 juta. Oknum tersebut kemudian mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya," ungkapnya.

Lanjut Kapolres Islam menjelaskan, pertemuan kemudian terjadi antara kepala desa dengan pelaku BA, sementara kedua pelaku lainnya menunggu didalam mobil.

"BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp.8,9 juta," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Bisa Menggandakan Uang, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Dalam OTT ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp.100 ribu sebanyak 89 lembar, empat unit ponsel, satu bundel laporan pengaduan LSM, dan satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan ketiga pelaku.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x