Rutan Cilodong Depok Gelar Razia, Petugas Temukan Barang Berbahaya

- 7 April 2021, 19:52 WIB
Rutan Cilodong Depok Gelar Razia, Petugas Temukan Barang Berbahaya
Rutan Cilodong Depok Gelar Razia, Petugas Temukan Barang Berbahaya /Eko/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Seluruh kamar di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong Kota Depok dirazia petugas gabungan melibatkan BNN ,TNI dan Kepolisian Selasa 6 April 2021.

Dalam razia yang juga sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 bertujuan meminimalisir benda atau barang terlarang serta berbahaya di dalam Rutan.

Razia dipimpin Kepala Rutan Cilodong, Depok Anton tidak menemukan barang yang mengarah pada Narkoba. "Petugas tidak menemukan narkoba di blok tahanan," ujar Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Takut Diamuk Warga, Alasan MFA Todongkan Senjata Air Softgun

Dikatakan Anton, pada razia yang digelar hari ini, petugas gabungan menemukan sejumlah barang antara lain handphone dan senjata tajam (sajam) dari blok tahanan.

Kegiatan razia kamar hunian WBP lanjutnya, juga merupakan salah satu bentuk keseriusan serta komitmen Pemasyarakatan untuk merealisasikan Tata Nilai PASTI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada giat itu, Anton dan didampingi pejabat struktural serta jajaran dari BNN Kota Depok, Polsek Sukmajaya, Imigrasi Kelas II Depok dan Koramil 03 Sukmajaya.

Baca Juga: Penjual Pistol Pengemudi Koboi Duren Sawit Jadi Tersangka

"Atas bantuan rekan-rekan TNI POLRI kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergitas seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan razia sehingga kegiatan Razia ini dapat berjalan dengan lancar dan terkendali" ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x