Kapolrestabes Surabaya Benarkan Anggotanya Ditangkap Propam Mabes Polri

- 1 Mei 2021, 03:18 WIB
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam.
Kapolrestabes, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam. /Moris Mangke/AKURATNEWS

ARAHKATA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir membenarkan kabar penangkapan oknum anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya oleh Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jatim.

Kepada wartawan, Isir mengungkapkan, ada 8 orang yang diciduk saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.

"Kami membenarkan kabar penangkapan tersebut. Total ada 8 orang yang diamankan", beber Isir di Polrestabes Surabaya, Jumat 30 April 2021 malam.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Benarkan Anggotanya Ditangkap Paminal Mabes Polri

"5 orang tersebut adalah anggota dari Polrestabes Surabaya yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, Brigadir PS, serta tiga sipil diantaranya berinisial CC, D, IS" ucap Kapolres.

"Penangkapan terjadi di Hotel Midtown Surabaya, pada hari Kamis 29 April 2021 pukul 15.05 WIB dengan mengamankan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram dan 8 butir Happy Five serta satu butir Extacy," tambahnya.

Lima perwira tersebut terancam dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan tuntutan 5 sampai 15 tahun penjara, sedangkan tuntutan dari kode etik Profesi bisa sampai pemecatan tergantung dari pendalaman Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Tiga Perwira Satreskoba Polrestabes Surabaya Ditangkap Paminal Mabes Polri, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Paminal Mabes Polri, mengamankan oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan enam anggotanya, saat pesta Narkoba di Hotel, pada Kamis 29 April 2021 sore.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x