WN Arab Pembunuh Istrinya Diduga Sudah Rencanakan Setelah Nikah

- 24 November 2021, 14:02 WIB
Abdul Latief diperiksa intensif oleh polisi di Polres Cianjur, akibat menyiram istri sampai tewas
Abdul Latief diperiksa intensif oleh polisi di Polres Cianjur, akibat menyiram istri sampai tewas /Antaranews

"Pelaku masih kita periksa. Kita masih dalami apakah pemicu atau permasalahan sebelum menikah," tuturnya.

Baca Juga: Siram Istri Pakai Air Keras, WN Timur Tengah Ditangkap

Dia menambahkan polisi juga masih menunggu kedatangan dari kedutaan besar Arab Saudi untuk pendampingan.

"Kemarin sudah datang. Rencananya akan datang lagi saat pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga: Lima Tahun Tinggal di Bali, WN Suriah Ini Harus Pulang ke Negaranya

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x