Rahmat Effendi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Saat OTT KPK

- 6 Januari 2022, 19:56 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan KPK diduga terkait kasus suap.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan KPK diduga terkait kasus suap. /Tim Kuningantalk 1/

Baca Juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wawalkot Bekasi Angkat Suara

Pukul 14.00 WIB

- Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB, bergerak mengamankan Saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.
- Selanjutnya tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK, dan beberapa ASN dari Pemkot Bekasi.

Selain itu KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo sekitar Rp2,7 miliar.

Baca Juga: Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Terjaring OTT KPK

"Seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Rp3 miliar, dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp2 miliar," kata Firli.

Barang bukti itu kemudian dipamerkan KPK usai pengumuman tersangka. Tampak uang tunai berbagai pecahan yang disita.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah