SPDP Indra Kenz Telah Diterima Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri

- 24 Februari 2022, 19:47 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: PMJ News/Yeni)
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: PMJ News/Yeni) /

Sementara korban Binomo mengaku bakal mengawal pemeriksaan. Mereka bakal datang ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Indra Kenz Akan Penuhi Panggilan Polisi Soal Trading Bodong Binomo

"Rencana korban akan ke Bareskrim memastikan dan mengawal proses pemeriksaan terlapor IK," kata kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

"Korban selama ini belum pernah ketemu secara langsung dengan terlapor jadi mereka mau melihat IK dalam jarak dekat di Bareskrim," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah