ARAHKATA - Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai afiliator investasi trading bodong binary option.
Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka binary option platform Binomo, sedangkan Doni Salmanan jadi tersangka platform Quotex.
Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus binary option ini untuk mencari afiliator lainnya.
Baca Juga: Heboh! Ternyata KPK Pernah Buat Lagu dengan Indra Kenz
Namun, salah seorang YouTuber bernama Monica Christy mengungkapkan masih ada 34 nama afiliator lainnya termasuk Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Dilansir Arahkata dari kanal YouTube Monica Christy pada Rabu, 16 Maret 2022, ia mendapatkan daftar nama afiliator itu dari seorang pengikutnya di Instagram.
"Jadi aku dikirimin sama followers aku daftar nama-nama yang akan dipanggil oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan di binary option," ucapnya.
Baca Juga: Begini Respon Luna Maya Saat Diminta Endorse Binary Option
Nama afiliator yang Christy sebutkan pertama tentu saja Doni Salmanan dan Indra Kenz, karena telah terbukti sudah merugikan masyarakat Indonesia.
Namun yang mengejutkan adalah ketika Christy sedang menyebutkan 32 nama terduga afiliator lainnya, ia menyebutkan nama Kapten Vincent.