Dea OnlyFans Minta Maaf ke Publik Terkait Masalah Pornografi

- 28 Maret 2022, 22:21 WIB
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans.
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans. /YouTube Deddy Corbuzier

"Untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya, sesuai dengan yang saya sampaikan, tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia," ucap Herlambang.

Baca Juga: Dea OnlyFans Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Polisi: Hanya Wajib Lapor

Dea pun melalui kuasa hukum lainnya yaitu Abdillah Syarifudin menjabarkan bahwa kliennya mengatakan situs OnlyFans adalah sebuah ranah privat.

"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses oleh semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri, menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," kata Syarifudin.

Biarpun demikian penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya menjatuhkan sanksi wajib lapor.

Baca Juga: Bukti Kuat, Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta menimbang status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi.

"Karena ada permohonan dari keluarga, dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," pungkas Zulpan.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x