Ade Yasin Tegas Larang ASN Terima Parsel Sebelum Ditangkap KPK

- 27 April 2022, 15:28 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin saat memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
Bupati Bogor, Ade Yasin saat memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. /PMJ News

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

Ade Yasin sebelumnya telah melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk menerima parsel atau bingkisan Lebaran 2022.

Ade Yasin tegaskan, larangan menerima parsel sudah diatur pemerintah pusat yang tertuang dalam surat edaran. Sehingga, pihaknya harus menjalankan aturan tersebut.\

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siagakan Tim Pengawal Pemudik Cegah Aksi Begal

“Soal itu sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalankannya,” katanya, Jumat, 22 April 2022.

Ade menjelaskan, ASN dilarang menerima hadiah atau pemberian apa saja, termasuk parsel Lebaran dari siapa pun yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.

“Jelas itu ada larangannya juga bagi ASN menerima parsel atau bingkisan. Jadi, kita ikuti aturan yang telah dibuat pemerintah pusat,” terang Ade Yasin.

Baca Juga: Kominfo: Nikmati Siaran TV Digital dengan Set Top Box

Adapun saat ini, Ade Yasin beserta sejumlah pihak lainnya telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Terungkap bahwa saat penangkapan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

Ditegaskan Ghufron, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengadakan OTT. Dari OTT tersebut, salah satu pihak yang KPK amankan yakni Bupati Bogor, Ade Yasin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Cuti Bersama Tahun 2022

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Benar, tadi malam sampai Rabu pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ujar Ali kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Dia mengatakan salah satu yang ditangkap yani Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Ditegaskan Ali, OTT dilakukan karena diduga ada tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x