Waduh, Total Kerugian Ribuan Korban DNA Pro Hingga Rp551 Miliar

- 27 Mei 2022, 22:25 WIB
11 tersangka kasus pinjaman online ditangkap Bareskrim Polri
11 tersangka kasus pinjaman online ditangkap Bareskrim Polri /PMJ

ARAHKATA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyebut, sejauh ini sudah ada 3.621 orang melapor.

Para pelapor menjadi korban kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.

"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, dilansir ANTATA Jumat, 27 Mei 2022.

Baca Juga: Turing Otomotif Mampu Gerakan Ekonomi Daerah dan Promosi Destinasi Wisata

Dari jumlah ribuan orang yang melapor tersebut, kata Whisnu, dugaan pengitungan kerugian yang dialami korban terkait DNA senilai Rp551 miliar.

"Dengan total kerugian kurang lebih 551.725.456.972. artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yg disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, untuk perkembangan terbaru saat ini, pihaknya telah menangkap 11 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Nelayan Maluku, Perpres MLIN Perlu Segera Diterbitkan

Sementara, kata Whisnu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x