Waduh, Total Kerugian Ribuan Korban DNA Pro Hingga Rp551 Miliar

- 27 Mei 2022, 22:25 WIB
11 tersangka kasus pinjaman online ditangkap Bareskrim Polri
11 tersangka kasus pinjaman online ditangkap Bareskrim Polri /PMJ

Mereka diduga kabur keluar negeri. "Masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Whisnu.

Adapun 11 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan yakni, Tersangka yang diamankan 11 orang, diantaranya :

Baca Juga: Pedagang Warteg Khawatir Kenaikan Harga Minyak Curah Usai Subsidi Dicabut

1. DA sebagai Direktur Utama PT. DNA PRO AKADEMI;
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ;
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ;
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007;
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007;
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen;
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim
Founder 007;
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus;
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central);
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tsk ST dan JG dalam melakukan TPPU.

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Meringkus 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja


Sedangkan, tiga orang yang diduga kabur keluar negeri dan dilakukan pengejaran yakni,
1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development,
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central;
3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x