Edan! 7 Janin Hasil Aborsi Disimpan dalam Botol, Polisi Tangkap Pelaku

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan.
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan. /Polda Sulsel/ANTARA

Sejak Desember 2021, dia beralasan pulang ke Kendari, lalu kembali ke Makassar. Setelah itu minta izin pulang ke Toraja, alasannya menjenguk orang tuanya sakit.

Namun setelah enam bulan, yang bersangkutan tidak kunjung datang dan tidak membayar sewa.

Karena ada orang yang ingin menyewa kamar tersebut, sehingga dibersihkan, dan memindahkan barangnya di dalam kardus ke kamar gudang.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss

Belakangan, tercium aroma busuk dari kamar, kemudian dicurigai baunya dalam kardus, lalu dikeluarkan di teras rumahnya pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Bersama suaminya, memanggil ketua RT beserta warga untuk membuka kardus tersebut, ternyata berisi janin bayi disimpan dalam beberapa botol minum plastik, dengan ditutup rapat menggunakan lakban dan ditutupi baju.

Diduga jasad janin sudah dalam keadaan hancur terurai di dalam botol tersebut.
Dari kejadian itu, warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Tim selanjutnya menindaklanjuti temuan itu dan disimpulkan adalah janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan. Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan," ungkap Kapolres.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x