Edan! 7 Janin Hasil Aborsi Disimpan dalam Botol, Polisi Tangkap Pelaku

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan.
Kasus Janin dalam botol diperiksa Didokke Polda Sulawesi Selatan. /Polda Sulsel/ANTARA

Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Parah! Mobil Tabrak Kerumunan, Satu Tewas dan 14 Siswa Sekolah Cedera

"Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil. Akhirnya, anak itu digugurkan atau di aborsi.

Sementara dari pengakuan tersangka, menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan.

Baca Juga: Menlu Inggris Dukung Ukraina, Pasca 100 Hari Invasi Rusia

Perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang dengan tempatnya berpindah pindah serta menyimpan janin tersebut di dalam botol minuman.

"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa di aborsi, ini agak menarik karena disimpan (dalam botol). Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," ucapnya.

Baca Juga: Moeldoko: Tegaskan Regulasi Atasi Konflik Agraria di Aset PTPN

"Dia karyawan pekerjaannya dalam kesehatan, punya pengalaman medis. Pasangannya, (sudah diamankan) dia bersama pasangannya (saat aborsi)," pungkas Budhi.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x