KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Mardani Maming

- 24 Juni 2022, 19:55 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. HO/Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. HO/Antara /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu.

Baca Juga: Investasi Bodong Menggila Masyarakat Diminta Gunakan Lini Bappebti

Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli OTT Kepala SMKN 5 Bandung Pungli PPDB

Untuk diketahui, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.

Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Korporasi itu berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah