KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Investasi Bodong Menggila Masyarakat Diminta Gunakan Lini Bappebti
Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis 2 Juni 2022.
Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.
Baca Juga: Satgas Saber Pungli OTT Kepala SMKN 5 Bandung Pungli PPDB
Untuk diketahui, nama Mardani Maming sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan.
Kasus yang menyerat nama Mardani ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Korporasi itu berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.