ARAHKATA - Kasus minyak goreng mahal yang menyengsarakan masyarakat menjadi perhatian aparat Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dari berbagai kalangan.
Kejaksaan Agung dijadwalkan memeriksa mantan orang nomor satu di Kementerian Perdagangan sebagai saksi, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi penuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO.
Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.11 WIB. Saat ditanya wartawan apa saja yang dibawa, ia hanya berkomentar singkat.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Bima
"Nanti aja nanti," kata Lutfi sambil masuk ke dalam ruang pemeriksaan.