Kasus Gugatan Ketua KAI vs Advokat Semakin Memanas

- 2 Juli 2022, 18:02 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Dalam jawaban resmi secara tertulis Erman menegaskan tuduhan Henri terhadap dirinya yang menyebut menjerumuskan saudara Henri dengan menghasut kliennya, yang berdampak pencabutan surat kuasa Henri adalah tidak benar.

Erman bahkan menyatakan ada banyak alasan mengapa klien mencabut surat kuasa dari kuasa hukum, antara lain tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Baca Juga: DJ Joice Jadi Tersangka, Polisi Sita Alat Isap Bong hingga Psikotropika

Selain itu bisa juga karena klien merasa diterlantarkan atau ditipu oleh advokatnya sendiri.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PN Jakarta Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah