Rampas Uang Rakyat Rp 2 Miliar, Istri Mantan Kades Ditahan Kejari

- 3 Juli 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi korupsi. Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak istimewa
Ilustrasi korupsi. Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak istimewa /Pixabay

Baca Juga: Polri: Kritik KontraS Akan Jadi Bahan Evaluasi

Pada pemeriksaan pertama, keduanya masih berstatus saksi.

Namun pada pemeriksaan kedua, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dan alat bukti yang sudah dimiliki penyidik.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan Kejaksaan Negeri Bangkalan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x