Baca Juga: Polri: Kritik KontraS Akan Jadi Bahan Evaluasi
Pada pemeriksaan pertama, keduanya masih berstatus saksi.
Namun pada pemeriksaan kedua, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dan alat bukti yang sudah dimiliki penyidik.
Selanjutnya, kedua tersangka ditahan Kejaksaan Negeri Bangkalan.***