Korupsi di Krakatau Steel, Kerugian Uang Negara Diduga Rp 6,9 T

- 19 Juli 2022, 10:06 WIB
Pabrik baja PT Krakatau Steel.
Pabrik baja PT Krakatau Steel. /Dok Humas/Krakatau Steel

Baca Juga: Kuasa Hukum Menolak Disebut Brigadir J Tewas Karena Aksi Baku Tembak

"Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsium dengan PT Krakatau Engineering," tutur Ketut.

"Bahwa dalam pelaksanaan perencanaan, tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan," ungkapnya.

Kini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya diketahui merupakan bekas Direktur Utama Krakatau Steel berinisial FB.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Jabatan Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

Selain FB, Kejagung juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yakni berinisial ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 sampai 2010, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012 sampai 2015, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011, dan MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 sampai 2016.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x