Diberhentikan, Deolipa Yumara Minta Rp15 Triliun Sebagai Pengacara Bharada E

- 12 Agustus 2022, 15:42 WIB
Ini Sosok Pengacara Bharada E Deolipa Yumara yang dicabut kuasanya oleh Bharada Richard Eliezer
Ini Sosok Pengacara Bharada E Deolipa Yumara yang dicabut kuasanya oleh Bharada Richard Eliezer /Facebook @Deolipa Yumara

ARAHKATA - Bharada E mencabut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Atas kejadian itu, Deolipa merasa kecewa.

Deolipa Yumara menuntut fee sebesar Rp15 triliun untuk jasanya sebagai pengacara yang ditunjuk negara untuk kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Khawatirkan Nasib Bharada E Diracun, LPSK Diminta Tingkatkan Pengawasan

Deolipa kembali menjelaskan, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E usai Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Dia pun mengaku tak tahu menahu soal pencabutan kuasa itu.

Apabila permintaannya itu tak dipenuhi, ia mengancam akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu ditujukan kepada Presiden hingga Kapolri.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat, sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," terangnya.

Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo, Dia Telah Berbohong Karena Tekanan

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua mencabut kuasanya.

Kuasa tersebut diberikan terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin dalam rangka pendampingan hukum.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x