Kepala Lapas Parepare Dicopot Karena Pungli

- 18 Agustus 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi Pungli. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat  mengungkap dugaan praktek pungli pada  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung.
Ilustrasi Pungli. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat mengungkap dugaan praktek pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung. /Dok Pixabay/

ARAHKATA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak menjatuhkan sanksi disiplin kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare berinisial Z karena terbukti melakukan praktik Pungutan Liar atau Pungli di Lapas setempat.

"Iya benar (praktik Pungli) dan saya sudah (ajukan permohonan hukuman). Kalapas Parepare resmi saya tarik ke Kanwil dan sudah mengusulkan hukuman disiplin ke pusat. Saya tinggal menunggu hukuman (SK sanksi)," ujar Liberti di Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir Antara, dikutip ArahKata.com Kamis, 18 Agustus 22.

Saat ditanyakan apakah ada saksi pidana dijatuhkan kepada Kalapas tersebut, kata dia, ada bagian pembinaannya namun proses administrasi dan kode etik tetap dikenakan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Harta Ferdy Sambo, Waow, Fantastis

"Saya pikir kalau pidana, itu adalah bagian yang saya katakan tadi, di pembinaan. Sepanjang kita masih bisa bina, saya pikir biarlah yang bersangkutan itu mendapatkan hukuman disiplin di instansi kita," tuturnya.

Sedangkan posisi yang bersangkutan, kata dia, telah ditarik dan sudah ada Pelaksana tugas (Plt) di Lapas Parepare. Dan dalam waktu dekat diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk pergantian Kepala Lapas di sana secara definitif.

"Pasti ada hukuman jabatan. Yang saya usulkan (ke pusat) pencopotan dari jabatan," katanya.

Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna

Ditanyakan pula apakah ada kaki tangan maupun petugas Lapas dicurigai ikut bermain atas perilaku pungli tersebut, bahkan praktik pemberian uang itu diduga sudah berlangsung sejak lama, kata Liberti, sedang dilakukan pendalaman.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x