Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah, Eks Bendahara DPRD Jeneponto Masuk Bui

- 15 September 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay/sajinka2

“Kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali sampai dengan tadi. Dan ini adalah pemeriksaan ketiga dan akhirnya ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Hanya saja, Ia belum bisa memastikan apakah kasus ini akan menyeret tersangka lain.

Baca Juga: Sadis! Wanita di Cikarang Bekasi Sayat Kemaluan Suami, Diduga Karena Ini

“Terkait dengan tersangka lain. Nanti kita lihat dalam perkembangan pemeriksaan selanjutnya kita masih dalami apakah masih ada tersangka lain,” ungkapnya.

Ia juga menyebut selama kasus ini bergulir di Kejaksaan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

“Saksi yang kita periksa selama ini sudah ada 15 orang. Termasuk beberapa PPTK, PA dan saksi lainnya terkait dengan dana operasional tahun 2020 ini,” bebernya.

Baca Juga: Mafia Tanah Dalang Pemalsuan dan Penggelapan Lahan di Gianyar Dilaporkan ke Mabes Polri

“Dan ini beda. Ini kasus tahun 2020. Kalau itu kasus tahun 2021. Tapi Ini penyidikan kami dari tim penyidik kejaksaan pada tindak pidana korupsi Pidsus Kejakasaan Negeri Jeneponto,” pungkasnya.***
 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x