"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan pengrusakan.Kesewenang-wengan sudah terjadi," ujar perempuan tersebut.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan pengrusakan.Kesewenang-wengan sudah terjadi," ujar perempuan tersebut.
Editor: Wijaya Kusnaryanto