ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru! Kok Bisa?

- 4 November 2022, 14:20 WIB
ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru! Kok Bisa?
ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru! Kok Bisa? /Youtube/Polri TV

ARAHKATA - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Dalam proses persidangan teranyar, fakta baru dari para saksi peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua semakin menemukan titik terang.

Selain fakta, pada persidangan yang berjalan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca Juga: Susi Disebut Banyak Bohong di Persidangan, Sang Suami: Orang Jujur Itu Penting

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk menjadikan Diryanto alias Kodir yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.

Hal ini dilakukan oleh majelis hakim karena JPU menilai jika Kodir berbohong dan keterangan yang diberikannya berbelit-belit.

Pada awal kesaksiannya, Kodir mengklaim jika ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk memanggil mantan Kasatreskrim Ridwan Rhekynellson Soplanit setelah insiden penembakan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Introgasi Richard Eliezer Terlalu Keras, Penyidik Ditegur Ferdy Sambo!

Akan tetapi, kesaksiannya tersebut tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menjelaskan bahwa Kodir diperintah Ferdy Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya yang bernama, Prayogi.

"Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?," kata JPU Pengadilan Negri Jakarta Selatan, dikutip Arahkata pada Jumat, 4 November 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x