Panglima TNI: Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali, Diproses Hukum

- 2 Desember 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi korban perkosaan.
Ilustrasi korban perkosaan. /Pixabay/educadormarcossv/

Kemudian saat korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel, dia didatangi oleh pelaku.

 Baca Juga: Donasi Gempa Cianjur Terkumpul Rp 8 Miliar, Bupati Herman Janji Transparan

Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku, tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diijinkan masuk.

Dengan kondisi tubuhnya yang melemah, korban pun kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Baca Juga: Terima Suap, Eks Kepala BPN Riau M Syahrir Ditahan KPK

Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah