Ferdy Sambo Akui Sempat Minta ke Pimpinan Polri Tidak Pecat Anggota

- 6 Desember 2022, 23:04 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan Brigadir J telah memperkosa istrinya. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior saya salah, saya siap tanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

 Baca Juga: Eks Ketua DPRD Jabar Diminta Kembalikan Rp102 Miliar, Dampak Kasus Dugaan Penipuan

Dalam dakwaannya, Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah eks Kepala Divisi Propam yang saat itu dijabat, Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu Sambo juga didakwa melakulan perintangan penyidikan atau obstrucrion of justice dan dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 jo Pasal 55 KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x