KPK Harap Romahurmuziy Tak Lagi Korupsi Saat Kembali ke Politik

- 2 Januari 2023, 23:01 WIB
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi.
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi. /Tangkapan layar Instagram/romahurmuziy./

"Bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," ungkap Ali.

Diberitakan, Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali berpolitik menjelang Pemilu 2024. Romy, sapaan akrabnya, diangkat oleh PPP menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

 Baca Juga: KPK Fokus Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi pada Formula E

Romy didampingi oleh lima wakil ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.

Diketahui, Romy pernah menjadi Ketum PPP dan kemudian pernah terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Di pengadilan tingkat pertama, Romy divonis 2 tahun pidana penjara.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat hukuman Romy menjadi 1 tahun pidana penjara. Putusan Pengadilan Tinggi DKI dikuatkan putusan Mahkamah Agung (MA). Rommy pun kemudian bebas dari penjara pada 29 April 2020.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x