"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Temukan 500 Ton MinyaKita Tersimpan di Gudang
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Setelah mengetahui pelaku pembunuhan, di hari yang sama pelaku ditangkap.
"Kejadian terjadi sekira tanggal 23 Januari didapat hasil dari awal olah TKP satu identitas. Identitas ini ditindaklanjuti dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," kata Kombes Truno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Pelaku sendiri ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Usai diamankan Densus 88, pelaku diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gibran Effect Sejumlah Tokoh Nasional Menghadap Jelang Tahun Politik
"Kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Penangananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," beber Truno.
Lebih jauh Truno menyebut pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, pelaku juga sudah berstatus sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," pungkas Truno.***