Tak hanya itu, Naslindo juga mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita hanya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pedagang yang mencoba-coba untuk melakukan praktek perdagangan yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.***