Mojang Sukabumi Tertipu Investasi Bodong, Laporkan Saudara Sendiri ke Polisi

- 26 Februari 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi investasi bodong. Berkas perkara kasus penipuan investasi KSU Indosurya sudah dilimpahkan Bareskrim Polri.
Ilustrasi investasi bodong. Berkas perkara kasus penipuan investasi KSU Indosurya sudah dilimpahkan Bareskrim Polri. /Foto : Pixabay/

 

 

 

ARAHKATA - Puluhan ibu-ibu dan seorang Disk Jocky (DJ) yang juga mantan finalis Mojang Sukabumi 2018, Anggun Prima Lestari (21 tahun) mendatangi Polres Sukabumi, Jawa Barat, untuk melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong. Mereka tertipu hingga mencapai miliaran rupiah.

Kasus itu dilaporkan ke polisi karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku yang masih ada keterkaitan saudara dengan para korban.

Setiba di ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi, yang berada di Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, mereka menyerahkan beberapa bukti yakni tangkapan layar chat WhatsApp, surat perjanjian investasi usaha hingga bukti-bukti transfer.

 Baca Juga: i-Community Gelar Pertemuan Pelaku Industri Digital Forum Dialog dan Berkolaborasi Meraih Sukses

"Jadi kita semua datang ke Polres hari ini melaporkan adanya dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya pribadi tertipu Rp 400 juta, Bukti-bukti transfernya ada lengkap, dalam tiga hari berturut-turut saya transfer Rp 150 juta dua kali dan terakhir Rp 100 juta, total Rp 400 juta," kata Anggun, Minggu, 26 Februari 2023.

Anggun menyebut, investasi itu bergerak di bidang tekstil atau jual beli baju online, yang awalnya ajakan dari dua orang terduga pelaku pasangan suami istri, dengan modus mendapat keuntungan 10% hingga 20% untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi.

"Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami," tuturnya.

 Baca Juga: Hasto: Sekolah Partai PDIP Siapkan Kader Perempuan Jadi Pemimpin

Tak menutup kemungkinan, masih banyak juga korban-korban lainnya.

"Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar," jelasnya.

Korban lainnya, Latifah Nurul Insani (24 tahun) mengaku dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta akibat mengikuti investasi bodong tersebut.

 Baca Juga: Mahfud: Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikan itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia udah, dulu total Rp 800 juta, yang dijanjikan itu keuntungan 20%-50%," ujarnya.

Dia dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10 hari hingga 15 hari. Bahkan dia sempat menikmati keuntungan tersebut sampai kemudian tiba-tiba macet di pertengahan tahun 2022.

"Saya lupa berapa kali mendapat keuntungan, karena bergabung sejak Februari lalu mulai macet Agustus sampai sekarang," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Ditahan FD Seorang Ibu yang Sedang Menyusui Mengaku Diancam oleh Oknum Polisi

Kini, mereka berharap kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut bisa segera ditangani dan segera menangkap para pelakunya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x