PPATK Blokir Rekening Rafael Alun, Transaksinya Fantastis Rp 500 M!

- 7 Maret 2023, 22:44 WIB
UPDATE Lengkap isi Surat Terbuka Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Sebagai Pegawai ASN
UPDATE Lengkap isi Surat Terbuka Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Sebagai Pegawai ASN /Tangkap layar Twitter/ @Paltiwest

 

 

 

ARAHKATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah memblokir puluhan rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta keluarganya. Terungkap, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 7 Maret 2023.

Rekening-rekening yang diblokir tersebut mencakupi milik pribadi, keluarga, sang anak Mario Dandy Satriyo, serta perusahaan atau badan hukum. "Kemungkinan akan bertambah," ungkap Ivan.

Baca Juga: Segera Mendaftar Prakerja Gelombang 49, Simak Disini!

KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu.

"Ini sudah diputuskan masuk lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael memiliki aset Rp 56 miliar, berupa tanah, mobil, hingga kas.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Donor Darah Sambut Ramadhan 2023

Sebelumnya, KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.

PPATK di lain sisi, mengendus dugaan adanya sosok pencuci uang profesional yang mendukung aktivitas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael sendiri kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael memiliki aset Rp 56 miliar, berupa tanah, mobil, hingga kas.

Baca Juga: Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Terkesan Dipaksakan dan Diskriminatif

Sebelumnya, KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.

PPATK di lain sisi, mengendus dugaan adanya sosok pencuci uang profesional yang mendukung aktivitas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael sendiri kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Keren! Pemerintah Resmi Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Sementara itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga merupakan nominee dari ayah Mario Dandy Satriyo itu. Hanya saja, Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal identitasnya.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ungkap Ivan.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x