IPW Lapor KPK Dugaan Pemerasan Aliran Dana Rp 7 Miliar ke Wamenkumham

- 14 Maret 2023, 15:59 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso /

ARAHKATA - Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan yang diduga melibatkan pejabat negara.

IPW menduga adanya aliran dana Rp 7 miliar ke wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham).

"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas pradugan tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI 

Sugeng menjelaskan, IPW memasukkan laporan ke KPK soal adanya dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diterima melalui 2 orang yang diakui EOSH sebagai asprinya. "Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana 7 M," kata Sugeng.

Aliran dana ini ke wamen ini, lanjut Sugeng, terkait permintaan konsultasi hukum dan terkait permintaan pengesahan status badan hukum. Sugeng membawa serta sejumlah barang bukti ke KPK, di antaranya, 4 bukti kiriman dana tranfer dan chat yang menegaskan Wamenkumham EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya (Wamen EOSH)," ungkap Sugeng.

 Baca Juga: Terbongkar! Diduga Rafael Alun Trisambodo Menimbun Emas Batangan 60 Kg

"Peristiwa antara April sampai 17 Oktober 2022," kata Sugeng menambahkan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x