"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ungkap Ali.
Baca Juga: Komitmen Damai Putra GroupTerus Maju dan Berkembang Kemitraan dan Kolaborasi
Rafael kini sudah berstatus sebagai tersangka. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi mencapai puluhan miliar.
"Jumlahnya itu yang ada di SDB (safe deposit box) yang sudah kita hitung, tetapi nanti dikonversi pasnya, kisarannya puluhan (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Di lain sisi, KPK juga telah menjalankan giat penggeledahan dalam kasus Rafael. Dari giat dimaksud, KPK telah menemukan sejumlah barang mewah.
Baca Juga: Hendry Tan, Sosok Dibalik Kesuksesan Produk Skincare Lokal Tanskin
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah yang tentunya pada saatnya akan kita hadirkan di sini pada saat konpers," tutur Asep.***