Polri dan KPK Waspadai Adu Domba Terkait Pemberhentian Brigjen Pol Endar

- 6 April 2023, 10:36 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kepada wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kepada wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). /Muhammad Adimaja/ANTARA

ARAHKATA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai upaya adu domba terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Polemik pencopotan Endar Priantoro dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK harus dihentikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip ArahKata.com Rabu, 5 April 2023.

Edi meminta kedua lembaga penegak hukum ini mewaspadai polemik itu dijadikan sejumlah pihak untuk mengadu domba Polri dengan KPK.

Baca Juga: Mendag: Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Tengkulak Pasar dan Penimbun Sembako

"Kita minta Polri dan KPK menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin dan jangan dibiarkan jadi polemik berkepanjangan," katanya.

Menurut dia, polemik ini tidak boleh berlarut-larut karena akan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang seolah-olah ada persoalan antara KPK dan Polri.

Baca juga: Jokowi minta mutasi Direktur Penyelidikan KPK tidak membuat gaduh.

Baca Juga: KPK Minta Pengajar tak Merusak Pendidikan dengan Terima Gratifikasi

"Padahal sebetulnya tidak ada persoalan antara keduanya," katanya menegaskan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x