Jhony G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Langsung Ditahan

- 17 Mei 2023, 15:37 WIB
Jhony G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika RI gunakan rompi setelah ditetapkan tersangka korupsi pengadaan BTS oleh Kejakasaan Agung.
Jhony G Plate Menteri Komunikasi dan Informatika RI gunakan rompi setelah ditetapkan tersangka korupsi pengadaan BTS oleh Kejakasaan Agung. /Wijaya/ARAHKATA

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

Baca Juga: AJI dan IJTI Kecam Intimidasi Gubernur Lampung ke Jurnalis


Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya.

Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x