Soal Revisi UU TNI Hingga Penambahan Kodam, SETARA Institute: Kontradiksi Upaya Penguatan Pertahanan

- 25 Mei 2023, 21:26 WIB
SETARA Institute menilai bahwa pembahasan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi di Indonesial oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan TNI AD, yang terus berlanjut menambah pelik persoalan agenda reformasi militer.
SETARA Institute menilai bahwa pembahasan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di 38 Provinsi di Indonesial oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan TNI AD, yang terus berlanjut menambah pelik persoalan agenda reformasi militer. /Wijaya/ARAHKATA

Dengan kondisi demikian, menurut Ikhsan, kedua wacana ini secara nyata memiliki dampak legitimasi perluasan peran militer di ranah sipil dari tingkat pusat (melalui revisi UU TNI) hingga ke tingkat daerah (melalui penambahan Kodam).

"25 tahun reformasi, yang mana salah satunya mengenai reformasi militer, nyatanya belum cukup membawa konsistensi perubahan dalam agenda reformasi militer," ujarnya.

Baca Juga: Teknologi Terbaru Rehabilitasi Robotik Membantu Pelayanan Terapi Stroke RS Grha Kedoya

Berikut ini sejumlah catatan SETARA Institute terkait dengan rencana penambahan Kodam dan revisi UU TNI, yakni:

1. Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk benar-benar konsisten dan memfokuskan diri untuk penguatan bidang pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar. Terlebih dengan kondisi global yang berada di era VUCA atau Volatility (volatilitas), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), Ambiguity (ambiguitas), di mana ketidakpastian ancaman ke depannya dapat terjadi, sebagimana dunia dikejutkan dengan wabah Pandemi dan konflik Rusia-Ukraina. Dengan kondisi demikian, seharusnya membuat TNI mengutamakan orientasi ke luar (outward looking) dalam paradigma pertahanan negara.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Prof. Suparji Ahmad Minta Mendagri Evaluasi Penunjukan PJ Bupati Muba Apriyadi

2. Wacana revisi UU TNI dan penambahan Kodam bukan hanya belum memperlihatkan urgensi pelaksanaannya, tetapi juga seakan memperlihatkan minimnya visi dan desain modernisasi pertahanan dalam menjawab tantangan kondisi global.

Basis argumen yang disampaikan ke publik pun tidak relevan antara tujuan dan implementasi, yakni penguatan pertahanan menghadapi ancaman, tetapi dengan cara perluasan peran militer di ranah sipil.

Baca Juga: Dipercaya Aman, Kantor Pemerintah Termasuk BPOM Konsumsi AMDK Galon

3. Dalam situasi damai, meskipun dinamika ancaman semakin berkembang, seharusnya penguatan pertahanan dilakukan dengan cara-cara yang modern, diantaranya pemanfaatan teknologi pertahanan, bukan dengan pengulangan cara-cara konvensional. Selain itu, akan lebih efektif juga jika penempatan Kodam difokuskan di daerah perbatasan maupun terluar guna memastikan pertahanan dan kedaulatan negara.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x