KPK Ungkap Gaya Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar

- 28 Juni 2023, 13:49 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Bukan cuma makan dan minum pakai dana operasional senilai Rp 1 M perharinya, Alex memaparkan sejauh ini memang sebagian besar kekayaan yang dinikmati Lukas berasal dari penyalahgunaan APBD.

Baca Juga: BPKP Kawal Akuntabilitas Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Usut punya usut, dana APBD yang diselewengkan Lukas dibuat untuk bermain judi.

"Dari sisi aliran dana, itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar-besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi," ungkap Alex Marwata.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x