KPK Ungkap Gaya Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar

- 28 Juni 2023, 13:49 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Demi menutupi jejak kehidupan hedon nan rakusnya, Lukas menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minum. 

Lukas sedemikian rupa membuat banyak kwitansi fiktif pembelian makan dan minum yang diperoleh dari dana operasional. Adapun KPK telah berupaya mencocokan data kwitansi dengan tempat makan yang diakui mengeluarkan kwitansi tersebut.

Baca Juga: Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate Maling Duit Rakyat dari Korupsi BTS

Pihak rumah makan kemudian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kwitansi dan Lukas tak pernah melakukan transaksi yang disebutkan dalam bukti transaksi palsu itu.

"Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," beber Alex.

Rekayasa transaksi tersebut dilakukan oleh Lukas dari 2019 hingga 2022 kala ia masih duduk di kursi pemerintahan Papua.

Baca Juga: Intervensi Gizi Spesifik Percepat Penurunan Stunting di Indonesia

"Informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional Gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Alex.

Bukan cuma itu, KPK telah menelusuri bahwa laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.

Lukas dituding salahgunakan APBD

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x